Rekening Eks Pegawai Pajak, PPATK Telah Lapor Sejak 2009
Jakarta – Penemuan rekening mencurigakan seoran mantan pegawai pajak ternyata telah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak April tahun lalu.
Menurut Ketua PPATK Yunus Husein, jumlah uang dalam rekening temuan PPATK tersebut melebihi jumlah Rp. 28 miliar yang ada di rekening Gayus Tambunan.
Hal terebut disampaikan Ketua PPATK yang juga anggota Satgas Antimafia Hukum Yunus Husein di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 6 April 2010.
Menurutnya, laporan tahun lalu itu disampaikan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Sementara Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM juga telah dilapori Yunus.
Oknum mantan pegawai pajak tersebut menurut Yunus jabatannya lebih tinggi dari Gayus Tambunan, namun siapa nama dan nerapa jumlah rekeningnya tidak bersedia disebutkan Yunus.
Namun Yunus Husein memastikan laporan PPATK tersebut telah diterima Polri dan Kejagung, dan Ia yakin kasusnya sedang diproses.
Berita Lainnya
- PPATK Ternyata Telah 4 Kali Melapor ke Penyidik Polri Soal Gayus
- PPATK Temukan Rekening Mencurigakan 15 Petinggi Polri
- Ketua PPATK: Kalau Saya Buka Juga, Itu Mengerikan
- Kewenangan PPATK Bertambah, Bisa Blokir Rekening
- PPATK Minta MA Bentuk Tim Usut Kasus Gayus
- Komisi III Akan Tanyai PPATK Soal Rekening Gendut
- PPATK Diisukan Minta Hak Immunitas, Yunus Husein Berang
- 11 Pegawai Ditjen Pajak Dinonaktifkan oleh Menkeu
- Ditjen Pajak Akan Rekrut 80 Ribu Pegawai Baru
- Bahasyim Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda
Beri Komentar
|








