Pemulangan 25 WNI/TKI dari Abu Dhabi
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI akan memfasilitasi kedatangan 25 (dua puluh lima) orang WNI/TKI tertimpa masalah yang sebelumnya berada di penampungan sementara KBRI Abu Dhabi.
Kedua puluh lima WNI/TKI tersebut dijadwalkan tiba di tanah air dengan menggunakan pesawat Ettihad Airways nomor penerbangan EY 472 ETA 13.55 WIB. Pemulangan ini merupakan rangkaian dari Program 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu II terkait perlindungan WNI di Luar Negeri.
Sebelumnya, KBRI Abu Dhabi juga telah memulangan sebanyak 34 orang WNI/TKI yang juga tertimpa masalah pada 25 Desember 20009 dan 10 orang pada 2 Januari 2010. Untuk memfasilitasi kelancaran kepulangan mereka, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga kedatangan mereka di tanah air dapat berjalan dengan baik sesuai rencana. Menurut rencana, setibanya di tanah air para WNI/TKI tersebut akan diserahkan kepada BNP2TKI untuk kemudian dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Proses repatriasi para TKW tersebut merupakan bentuk perwujudan komitmen Pimpinan Kementerian Luar Negeri dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Dengan dilandasi semangat kepedulian dan keberpihakan, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI serta Perwakilan RI akan terus berupaya untuk memberikan bantuan dan perlindungan bagi WNI secara maksimal.
Related posts:
- Pemulangan 28 WNI/TKIB dari Kuala Lumpur
- Pemulangan 4 Tenaga Kerja Wanita Dari Amman, Yordania
- Deplu Fasilitasi Kedatangan Jenazah Almarhum Dubes Aswin Darwis serta Pemulangan WNI Bermasalah dari Thailand dan Irak
- Deplu Fasilitasi Pemulangan Tenaga Kerja Wanita dari Kurdistan Irak
- Penyerahan Uang Asuransi Kematian Kepada Wakil Keluarga Ahli Waris Almarhum Muhammad Bren


Darmin Gub. BI: Tujuh Fraksi Menyetujui, Dua Walk Out
Curah Hujan Tingi, Tanggul Bengawan Solo Rawan Jebol
Pengurus Baru MUI Terbentuk, Penutupan Dihadiri Wapres
Pemkab Jember Kampanye Gemar Konsumsi Ikan
Kasus Century, KPK Koordinasi Dengan Polri & Kejaksaan
Jaksa Agung Tegur Jampidsus M Amari
