Kemlu Fasilitasi Penyerahan Hak-hak TKI asal Malaysia dan Damaskus
KJRI Kuching berhasil mengupayakan uang asuransi kematian TKI dari Malaysia a.n Almarhum Kastori Mugni sebesar US$ 7278.02 (setara dengan Rp.67.976.706,80). Bertempat di Kantor Kemlu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Teguh Wardoyo, Rabu (03/2) pukul 11.30 WIB, telah menyampaikan asuransi tersebut kepada orangtua almarhum selaku ahli waris.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI dan BHI juga telah menyerahkan hak seorang TKI a.n Rumsari Bt. Carli yang dipulangkan dari penampungan KBRI Damaskus, Suriah sebesar US$1400. Penyerahan hak kepada pihak keluarga tersebut dilakukan mengingat Rumsari Bt. Carli kini tengah mengalami tekanan jiwa.
Kedua pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada Kemlu dan Perwakilan RI atas upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan hak-hak WNI di luar negeri. Penyerahan hak-hak kepada pihak keluarga dimaksud merupakan wujud nyata kepedulian dan keberpihakan Kemlu dan Perwakilan RI kepada WNI di luar negeri. (sumber: Dit. Perlindungan WNI dan BHI)
Related posts:
- TKI Asal Bojonegoro Tewas di Malaysia
- 5 WNI Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia
- Deplu Fasilitasi Kedatangan Jenazah Almarhum Dubes Aswin Darwis serta Pemulangan WNI Bermasalah dari Thailand dan Irak
- Deplu Fasilitasi Pemulangan Tenaga Kerja Wanita dari Kurdistan Irak
- Penyerahan Uang Asuransi Kematian Kepada Wakil Keluarga Ahli Waris Almarhum Muhammad Bren


Darmin Gub. BI: Tujuh Fraksi Menyetujui, Dua Walk Out
Curah Hujan Tingi, Tanggul Bengawan Solo Rawan Jebol
DPR Dukung Kerjasama Militer Indonesia dan Rusia
Komandan RSS Endeavour Singapura Kunjungi Kasdam XVI/Pattimura
Pemkab Jember Kampanye Gemar Konsumsi Ikan
Kasus Century, KPK Koordinasi Dengan Polri & Kejaksaan
