Insan Film Nasional Tolak RUU Perfilman
Insan Film Nasional menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman. RUU yang telah dibahas sejak beberapa tahun lalu rencananya RUU akan disahkan pada hari Selasa (8/9) menggantikan UU Film nomor 8. RUU tersebut dianggap sebagai suatu kemunduran dan akan mengekang kebebasan berekspresi dan industri perfilman.
Jika disahkan, maka setiap film harus digandakan sebanyak 180 buah dengan alasan agar dapat diputar merata di seluruh bioskop. Masalahnya, biaya untuk menggandakan film sebanyak itu mencapai Rp1,8 miliar. Dengan begitu, hanya pemilik modal besar yang mampu memproduksi film, sementara para produser film indie akan kolaps.
Berita Lainnya
- DPR setujui RUU Perfilman
- Dirjen NBSF: Soal “Film Kiamat 2012″ Tak Perlu Dirisaukan
- Sinopsis Film I Know What You Did On Facebook
Beri Komentar
|








